Keterbukaan Informasi Publik: BRMP Tanaman Pangan Informatif, Melayani, dan Memberi Manfaat
Bogor, 26 Oktober 2026 — Keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi pertanian yang akurat, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata. Melalui pengelolaan informasi yang transparan, pengembangan inovasi digital, serta evaluasi layanan secara berkelanjutan, Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan (BRMP Tanaman Pangan) terus memperkuat pelayanan informasi publik untuk mendukung kebutuhan petani, penyuluh, dan masyarakat luas.
Komitmen tersebut ditegaskan Kepala BRMP Tanaman Pangan, Dr. Haris Syahbuddin, DEA, dalam presentasi dan wawancara pimpinan pada penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kementerian Pertanian Tahun 2026, Senin (26/10). Pengelolaan informasi publik di BRMP Tanaman Pangan diarahkan tidak hanya pada penyediaan informasi, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan, kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat, serta penyebarluasan hasil riset dan inovasi pertanian yang dapat dimanfaatkan secara langsung.
Di hadapan tim juri, Ibu Astrid D. Meliala selaku praktisi keterbukaan informasi publik dan Ibu Siti Azizah dari Komisi Informasi Pusat, Kepala BRMP Tanaman Pangan menyampaikan materi bertajuk Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Mendukung Keterbukaan Informasi Publik. Paparan tersebut menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban badan publik, melainkan bagian dari tata kelola organisasi untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, mudah diakses, dan bermanfaat.
Pengelolaan informasi publik di BRMP Tanaman Pangan dilaksanakan melalui lima strategi utama, meliputi pengumpulan dan pengolahan informasi secara sistematis, penguatan struktur dan infrastruktur PPID, peningkatan kecepatan dan akurasi layanan, perbaikan berkelanjutan, serta pengembangan inovasi dan kolaborasi. Implementasinya didukung Sistem Kendali Informasi Publik (SIKLIK) untuk mengendalikan proses verifikasi, validasi, dokumentasi, dan ketertelusuran informasi sebelum disampaikan kepada masyarakat.
Dalam sesi wawancara, tim juri mendalami aspek keberlanjutan pengelolaan keterbukaan informasi publik, termasuk kecukupan anggaran untuk mendukung layanan. Ibu Astrid D. Meliala menyoroti belum seragamnya alokasi anggaran keterbukaan informasi di setiap instansi karena perbedaan kebutuhan dan prioritas. Pembahasan ini menekankan pentingnya menempatkan anggaran sebagai instrumen pendukung pencapaian layanan informasi yang efektif, dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, ketersediaan sumber daya, serta manfaat yang dihasilkan. Dalam bahan paparan, BRMP Tanaman Pangan mencantumkan alokasi Rp60 juta untuk pengelolaan informasi dan dokumentasi serta Rp25,2 juta untuk langganan aplikasi multimedia.
Selain anggaran, tim juri mendalami peluang pengembangan inovasi pada tahun-tahun mendatang. BRMP Tanaman Pangan telah mengembangkan SIKLIK untuk pengendalian kualitas informasi dan Layanan Konsultasi Padi (LKP), aplikasi yang menyediakan rekomendasi pemupukan padi spesifik lokasi. Ke depan, keberlanjutan inovasi menjadi aspek penting agar pengelolaan informasi tidak berhenti pada penyediaan kanal digital, tetapi juga meningkatkan kemudahan akses, kecepatan pelayanan, akurasi informasi, serta manfaat nyata bagi masyarakat.
Aspek kebermanfaatan inovasi juga menjadi perhatian Ibu Siti Azizah. Tim juri menggali pentingnya survei dan umpan balik masyarakat untuk mengetahui apakah inovasi yang dikembangkan telah sesuai dengan kebutuhan pengguna. Hal ini sejalan dengan upaya BRMP Tanaman Pangan dalam mengevaluasi kualitas layanan melalui indikator kepuasan dan persepsi masyarakat. Pada Triwulan III Tahun 2026, BRMP Tanaman Pangan mencatat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 3,73 dengan kategori sangat baik, Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) sebesar 3,72 dengan kategori sangat baik, serta Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sebesar 3,79 dengan kategori bersih dari korupsi. Indikator tersebut menjadi bagian penting dalam evaluasi kualitas pelayanan dan perbaikan berkelanjutan.
Pembahasan berikutnya menyoroti penyampaian informasi serta-merta, khususnya informasi yang harus segera diketahui masyarakat dalam situasi mendesak, seperti fenomena El Niño, terjadinya bencana alam, maupun informasi gangguan pada website PPID. Dalam konteks pertanian tanaman pangan, kecepatan penyampaian informasi menjadi penting agar petani, penyuluh, masyarakat, dan pemangku kepentingan dapat memperoleh informasi yang relevan untuk mengantisipasi risiko serta menentukan langkah yang diperlukan. Pengelolaan informasi tersebut perlu didukung koordinasi dengan unit teknis terkait, verifikasi data, dan pemanfaatan kanal komunikasi resmi agar informasi yang disampaikan cepat, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dari sisi aksesibilitas, BRMP Tanaman Pangan juga menyediakan sarana pelayanan yang memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Upaya tersebut antara lain melalui koleksi publikasi berhuruf Braille, video profil dengan Juru Bahasa Isyarat, fitur aksesibilitas pada website, serta fasilitas fisik yang mendukung akses layanan. Berbagai kanal informasi, mulai dari portal PPID, website, media sosial, hingga perpustakaan, dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan pelayanan informasi publik.
Paparan juga menampilkan manfaat keterbukaan informasi dalam mendukung pemanfaatan inovasi pertanian, antara lain melalui LKP yang telah digunakan oleh 5.924 pengguna dan menghasilkan 1.648 rekomendasi pemupukan berdasarkan data dalam bahan presentasi. Informasi mengenai inovasi dan pendampingan teknologi pertanian, termasuk program Pertanian Modern Advanced Agricultural System (PM-AAS), turut disebarluaskan untuk mendukung pemahaman dan penerapan teknologi oleh petani serta penyuluh.
Melalui tahapan wawancara pimpinan ini, pengelolaan keterbukaan informasi publik BRMP Tanaman Pangan mendapat pendalaman pada empat aspek penting, yaitu dukungan anggaran yang proporsional, kesinambungan inovasi, pengukuran manfaat layanan berdasarkan umpan balik masyarakat, serta kesiapan menyampaikan informasi mendesak secara cepat dan akurat. Keempat aspek tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan keterbukaan informasi memberikan manfaat nyata, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Komitmen BRMP Tanaman Pangan dalam memperkuat keterbukaan informasi publik akan terus diwujudkan melalui peningkatan kualitas layanan, pengembangan inovasi, serta penyediaan informasi yang akurat, mudah diakses, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Upaya ini sejalan dengan semangat “Informatif, Melayani, dan Memberi Manfaat” yang tidak hanya menjadi prinsip dalam pengelolaan informasi publik, tetapi juga landasan untuk membangun kepercayaan masyarakat dan memperluas pemanfaatan inovasi pertanian tanaman pangan. Dengan keterbukaan informasi yang terus diperkuat, BRMP Tanaman Pangan berkomitmen menghadirkan layanan publik yang transparan, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.